Universitas Udayana Tambah kembali 8 Guru Besar Tetap

    Universitas Udayana Tambah kembali 8 Guru Besar Tetap
    “Sungguh capaian yang luar biasa di tahun 2022 ini Universitas Udayana telah mengukuhkan sebanyak 28 orang Guru Besar, " sebut Rektor

    BADUNG - Universitas Udayana (Unud) kembali menambah 8 Guru Besar Tetap, upacara pengukuhannya diselenggarakan Sabtu (10/12/2022) di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Bukit Jimbaran, Badung.

    Guru Besar yang dikukuhkan adalah Prof Ir I Nyoman Budiarsa MT PhD IPU sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Material Manufaktur pada Fakultas Teknik, Prof Dr dr Ni Nyoman Sri Budayanti SpMK(K) sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Mikrobiologi Klinik pada Fakultas Kedokteran. 

    Prof Dr Drs I Gst Pt Bagus Suka Arjawa MSi sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Sosiologi Agama pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang merupakan Guru Besar Tetap pertama di FISIP Unud.

    Lalu Prof Dr Drs I Nyoman Sunarta MSi sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pariwisata Berbasis Lingkungan pada Fakultas Pariwisata, Prof Dr Putu Gede Arya Sumerta Yasa SH MHum sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum.

    Prof Dr I Made Rajeg MHum sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya,  Prof Dr Dra Ni Made Dhanawaty MS sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya, dan  Prof Dr Made Sri Satyawati SS MHum sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya.

    Dalam buku orasi ilmiah dari Prof Dr dr Ni Nyoman Sri Budayanti SpMK(K)., menyebutkan disana bahwa One Health merupakan suatu cara atau metoda untuk mengupayakan kolaborasi dari berbagai bidang ilmu yang bekerja di tingkat lokal, nasional dan global untuk mencapai kesehatan yang optimal bagi manusia.

    "Saya merasa bangga karena almarhum orang tua saya menginginkan menjadi profesor, akhirnya saat ini saya telah mencapainya, " sebut Nyoman Sri Budayanti sambil terharu.

    Begitu juga dalam buku orasi ilmiah Prof Dr Putu Gede Arya Sumerta Yasa SH MHum., menyebutkan kenyataannya apabila kepastian hukum dikaitkan dengan keadilan hukum, maka akan kerap kali tidak sejalan satu sama lain.

    "5 bersaudara, hanya saya yang bisa menjadi guru besar, "ungkap Gede Arya Sumerta Yasa kepada para hadirin. 

    Rektor Unud, Prof I Nyoman Gde Antara, juga dalam sambutannya mengatakan,

    “Sungguh capaian yang luar biasa di tahun 2022 ini Universitas Udayana telah mengukuhkan sebanyak 28 orang Guru Besar. Dengan penambahan delapan Guru Besar ini, kini seluruh fakultas di Universitas Udayana telah memiliki Guru Besar, ” ungkapnya.

    Rektor juga menyebutkan bahwa saat ini Unud memiliki 190 orang Guru Besar yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya sebanyak 24 orang; Fakultas Kedokteran sebanyak 24 orang, Fakultas Peternakan 8 orang, Fakultas Hukum 13 orang, Fakultas Teknik sebanyak 28 orang,  Fakultas Pertanian sebanyak 26 orang.

    Berikutnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebanyak 19 orang, Kedokteran Hewan sebanyak 18 orang, Fakultas Teknologi Pertanian sebanyak 9 orang, Fakultas MIPA sebanyak 16 orang, Fakultas Pariwisata sebanyak 2 orang Guru Besar, FISIP akhirnya memiliki 1 orang Guru Besar, dan Fakultas Kelautan dan Perikanan memiliki 2 orang Guru Besar.

    “Dengan dikukuhkannya delapan Guru Besar ini, sebanyak 14 persen dari 1.406 dosen tetap PNS yang ada di Universitas Udayana telah menyandang gelar Profesor/Guru Besar. Hal ini menunjukkan bahwa kita telah melampaui target minimal 10 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi"

    Ia juga menambahkan, seluruh Guru Besar yang ada di Unud termasuk yang dikukuhkan ini, tergabung dalam Forum Guru Besar Universitas Udayana. Forum ini bertujuan untuk mewadahi para Guru Besar dalam memberikan saran, masukan, maupun hasil pemikiran untuk pengembangan Unud ke depan. (Tim)

    bali badung
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Jalur Mandiri Unud tak Adil, Orang tua:...

    Artikel Berikutnya

    Waspada Gangguan Demokrasi, Ketut Sae Tanju...

    Komentar

    Berita terkait